BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Pendidikan
adalah upaya yang memang secara sadar terencana yang dilakukan melalui proses
untuk mengembangkan potensi dasar secara jasmani dan rohani agar bisa menggapai
segala tujuan. Sebagaimana pendidikan umumnya, kita mengetahui bahwa pendidikan
merupakan suatu kegiatan yang universal dalam kehidupan manusia, baik dalam
lingkungan keluarga yaitu orang tua sebagai pendidik di dalam keluarga dan guru
di lingkungan sekolah. Pengaruh serta timbal balik pendidikan di sekolah,
keluarga, dan masyarakat sangatlah penting karena itu sangat menentukan
kejiwaan serta tingkah laku anak didik dalam kehidupan sosial masyarakat. Untuk
itu, dalam makalah ini akan membahas tentang pengaruh timbal balik antara
sekolah, keluarga, dan lingkungan.
II. Rumusan Masalah
A. Pembinaan
dan Tanggung Jawab Pendidikan Sekolah
B. Pembinaan
dan Tanggung Jawab Pendidikan Keluarga
C. Pembinaan
dan Tanggung Jawab Pendidikan Masyarakat
D. Tri
Pusat Pendidikan (Lingkungan Keluarga, Sekolah, Masyarakat)
III. Tujuan
Masalah
Tujuan dari
pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Untuk
memahami tanggung jawab pendidikan sekolah
2. Untuk
memahami pembinaan dan tanggung jawab pendidikan keluarga
3. Untuk
memahami pembinaan dan tanggung jawab pendidikan masyarakat
4. Untuk
memahami tripusat pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN
SEKOLAH
A. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Sekolah
Sekolah
merupakan sarana yang secara sengaja dirancang untuk melaksanakan pendidikan. Sekolah termasuk pusat pendidikan yang kedua setelah
keluarga. Sebagaimana kita ketahui dengan adanya kemajuan zaman sebagai akibat
dari perkembangan ilmu dan teknologi, peranan orang tua dalam keluarga
sangatlah terbatas dalam hal usaha mendidik anaknya. Untuk itu diperlukan
lembaga pendidikan lain yang mampu melanjutkan dan mengembangkan pendidikan
yang telah diletakkan dasar-dasarnya dalam lingungan keluarga tersebut.
Sebagai lembaga
pendidikan formal, sekolah memiliki bentuk yang jelas dalam arti memilki
program yang telah direncanakan dengan teratur, terarah, dan sistematis. Sebagaimana dalam pasal 9 ayat 2 undang-undang sistem
pendidikan Nasional yang diundangkan pada tanggal 27 Maret 1989 Nomor 2 tahun
1989 dinyatakan bahwa satuan pendidikan yang disebut sekolah merupakan bagian
dari pendidikan yang berjenjang dan berkesinambungan. Sekolah melakukan
pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan atas kepercayaan dan
tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu mempunyai
kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di ligkungan masing-masing.
1. Tanggung
jawab keilmuan.
2. Tanggung
jawab formal.
3. Tanggung
jawab fungsional.
Tetapi tanggung jawab ini tidak
sepenuhnya diserahkan kepada lembaga persekolahan, namun tanggung jawab utama
pendidikan tetap berada di tangan kedua orang tua anak yang bersangkutan.
Jadi pembinaan yang dilakukan oleh
sekolah dan tanggung jawab yang dipikulnya sebagai kepercayaan orang tua dan
masyarakat adalah:
Meneruskan dan mengembangkan
pendidikan yang telah diletakkan orang tua di rumah / lingkungan sosial.
a) Meluruskan
dan mengarahkan dasar-dasar pendidikan yang baik agar kerugian akibat kesalahan
pendidikan awal atau kesalahan sosial yang tidak terkontrol bisa dicegah.
b) Meletakkan
dasar-dasar ilmiah dan keterampilan untuk dapat dikembangkan dalam pendidikan
lanjutan.
c) Mempersiapkan
peserta didik dengan pengetahuan dasar ini untuk menghadapi lingkungan
sosialnya.
B. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Keluarga
Keadaan
tiap-tiap keluarga berlain-lainan pula satusama lain. Ada keluarga yang kaya,
ada yang kurang mampu. Ada keluarga yang selalu diliputi oleh suasana tenang
dan tentram, ada pula yang selalu gaduh, bercekcok dan sebagainya. Dengan
sendirinya, keadaan dalam keluarga yang bermacam-macam coraknya itu akan
membawa pengaruh yang berbeda-beda pula terhadap pendidikan anak. Bagaimana
cara mendidik yang berlaku dalam keluarga itu, demikianlah cara anak itu
mereaksi terhadap lingkungannya.
Jika dalam lingkungan
keluarga anak itu dibesarkan dan dididik oleh orang tua/ lingkungan keluarga
yang mengetahui akan kehendaknya dan berdasarkan kasih sayang kepadanya, ia
akan tumbuh menjadi anak yang tenang dan mudah menyesuaikan diri terhadap orang
tua dan anggota-anggota keluarga lainnya, serta terhadap teman-temannya.
Wataknya akan berkembang dengan tidak mengalami kesulitan-kesulitan yang besar.
Sebaliknya jika
di dalam lingkungan keluarganya ia selalu dianggap dan dikatakan masih kecil
dan karena itu belum dapat melakukan sesuatu, kemungkinan besar anak itu akan
menjadi orang yang selalu merasa kecil, tidak berdaya, tidak sanggup
mengerjakan sesuatu. Ia akan berkembang menjadi orang yang bersifat masa bodoh,
kurang mempunyai perasaan harga diri.
Mengingat buruknya
akibat tersebut, dan tidak sesuai lagi dengan alam kemerdekaan kita sekarang
ini, maka perlu kiranya disini diberikan beberapa petunjuk untuk memberantas,
atau sekurang-kurangnya mengurangi, perasaan harga diri yang masih kurang:
a. Jangan
sering melemahkan semangat anak dalam usahanya hendak berdiri sendiri.
b. Janganlah
memalukan atau mengejak anak-anak di muka orang lain.
c. Jangan
terlalu membeda-bedakan dan berlaku ”pilih kasih” terhadap anak-anak dalam
keluarga kita.
d. Jangan
terlalu memanjakan anak, tetapi tidak baik pula jika kita tidak mempedulikan.
Tanggung jawab
pendidikan yang perlu disadarkan dan dibina oleh kedua orang tua terhadap anak
antara lain sebagai berikut:
a. Memelihara
dan membesarkannya.
b. Melindungi
dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniyah dari berbagai
gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c. Mendidiknya
dengan berbagai ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang berguna bagi
kehidupannya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dam
membantu orang lain (hablum minannas) serta melaksanakan kekhalifahannya.
d. Membahagiakan
anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah.
Cara pendidikan
anak dapat ditempuh pula dengan menimbulkan kesadaran keluarga, yaitu ia adalah
salah satu anggota keluarga di dalam rumahnya.
Banyak
pembinaan kepribadian anak yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap
anaknya. Bila pembinaan kepribadian yang diwarnai dengan ajaran agama yang
berkesinambungan ini dapat dilakukan maka ia dapat diharapkan akan menjadi
seorang anak (dewasa) kelak akan menjadi manusia yang berkepribadian muslim.
Alangkah
baiknya anak sesekali diajak rekreasi untuk meluaskan wawasannya seperti keluar
kota. Dengan melakukan bepergian bersama anak ini akan lebih menambah
kekerabatan kedua belah pihak dan menumbuhkan rasa kasih sayang, karena anak
merasa dirinya mendapat pembinaan dan perhatian dari kedua orang tuanya.
Dewasa ini para
ahli didik mengakui besarnya peranan ibu dalam mendidik anak-anaknya, walaupun
ibu/ wanita digolongkan pada kaum yang lemah. Melalui belaian tangan, ciumannya
serta kata-katanya yang lemah lembut anaknya dekat dengannya anak merasa lebih
dekat dan lebih sayang kepadanya dibandingkan kedekatannya kepada ayahnya.
C. Pembinaan dan Tanggung Jawab Pendidikan Masyarakat
Masyarakat bila
dilihat dari konsep sosiologi adalah sekumpulan manusia yang bertempat tinggal
dalam suatu kawasan dan saling berinteraksi sesamanya untuk mencapai tujuan. Secara kualitatif dan kuantitatif anggota masyarakat
terdiri dari berbagai ragam pendidikan, profesi, keahlian, suku bangsa,
kebudayaan, agama, lapisan sosial sehingga menjadi mayarakat yang majemuk.
Setiap anggota masyarakat secara tidak langsung telah mengadakan kerjasama dan
saling mempengaruhi untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuannya.
Bila dilihat
dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan
berbagai ragam kualitas diri mulai dari yang tidak berpendidikan sampai kepada
yang berpendidikan tinggi. Ia adalah laboratorium besar tempat para anggotanya
mengamalkan semua ketrampilan yang dimilikinya. Baiknya kualitas suatu
masyarakat ditentukan oleh kualitas pendidikan para anggotanya. Demikian pula
halnya dengan masyarakat bangsa Indonesia. Makin baik pendidikan anggotanya
maka makin baik pula kualitas masyarakat seecara keseluruhan.
Dilihat dari
lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan non formal yang
memberikan pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya
tetapi tidak sistematis. Secara fungsional struktural, masyarakat ikut
mempengaruhi terbentuknya sikap sosial para anggotanya, melalui berbagai
pengalaman yang berulang kali , mengingat pengalaman yang beraneka ragam, maka
setiap sosial anggotanyapun beraneka ragam pula.
Kalau di
lembaga pendidikan pendidiknya adalah guru, tapi kalau pendidik dalam
masyarakat adalah orang dewasa yang bertanggung jawab terhadap pendewasaan
anggotanya. Dengan demikian para pemimpin resmi maupun tidak resmi adalah
pendidik dalam masyarakat.
Pendidik secara
fungsional dan struktural di lingkungan masing-masing bertanggung jawab
terhadap perilaku dan tingkah laku warganya. Secara konsepsional tanggung jawab
pendidikan oleh kedua jenis pemimpin masyarakat ini antara lain adalah
mengawasi, menyalurkan, membina dan meningkatkan kualitas anggotanya. Dengan
demikan aktivitas masing-masing anggota masyarakat berjalan menurut fungsinya
dalam upaya mewujudkan masyarakat yang damai.
D. Tri Pusat Pendidikan (Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan
Masyarakat)
Perkembangan peserta didik atau
tumbuh berkembangnya anak pada umumnya dipengaruhi oleh beberapa faktor, yakni
hereditas, lingkungan proses perkembangan, dan anugerah. Khusus untuk faktor lingkungan , peranan tri pusat pendidikan itulah yang
paling menentukan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama. Dikaitkan
dengan tiga proses kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar,
melatih). Meskipun kegiatan pokok yang dilakukan lembaga
pendidikan tersebut sama, tetapi peranan yang dimainkan oleh tripusat
pendidikan dengan tiga macam kegiatan pendidikan tersebut ditujukan untuk
mewujudkan jati diri yang mantap, penguasaan pengetahuan, dan kemahiran
keterampilan.
Setiap pusat
pendidikan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan
pendidikan, yakni:
a) Pembimbingan dalam upaya
pemantapan pribadi yang berbudaya.
b) Pengajaran
dalam upaya pemahiran.
c) Pelatihan
dalam upaya pemahiran keterampilan.
Dalam melakukan
pembinaan pendidikan, secara tidak langsung antara orang tua, sekolah, dan
masyarakat telah mengadakan kerjasama yang erat dalam praktek pendidikan. Di dalam
lingkungan keluarga, orang tua meletakkan dasar-dasar pendidikan di rumah
tangga, terutama dalam segi pembentukan kepribadian, nilai moral, dan agama
sejak kelahirannya. Kemudian
dilanjutkan dan dikembangkan dengan berbagai materi berupa ilmu dan
keterampilan yang dilakukan oleh sekolah. Orang tua
anak mengawasi dan menilai hasil didikan sekolah ini dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam lingkungan masyarakat ikut serta berperan dalam
mengontrol, menyalurkan, dan membina serta meningkatkannya.
Hubungan kerjasama yang dilakukan
oleh lembaga-lembaga pendidikan tersebut tertuju pada satu tujuan umum yaitu
untuk membentuk peserta didik mencapai kedewasaannya, sehingga mampu berdiri
sendiri dalam masyarakat sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di
lingkungan masyarakatnya.
Dengan demikian semua usaha
pendidikan membantu perkembangan dirinya.
RANGKUMAN TRI PUSAT PENDD
1. Tri Pusat Pendidikan yaitu: Pendidikan dalam keluarga (pendidikan
informal), pendidikan dalam sekolah (pendidikan formal), dan pendidikan di
dalam masyarakat (pendidikan non formal).
2. Sedangkan dilihat dari cara berlangsungnya pendidikan dibedakan menjadi pendidikan
fungsional dan pendidikan intensional.
3. Pendidikan fungsional adalah pendidikan yang berlangsung secara
naluriah, tanpa rencana dan tujuan tetapi berlangsung begitu saja. Sedangkan
pendidikan intensional adalah lawan dari pendidikan fungsional.
4. Bila dilihat dari aspek pribadi yang disentuh, maka terdapat jenis
pendidikan Orkes (Olah Raga Kesehatan), Pendidkan Sosial, Pendidikan Bahasa,
Pendidikan Kesenian, Pendidikan Moral, Pendidikan Seks dan sebagainya.
5. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan bahwa satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap
jenjang dan jenis pendidikan.
6. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang
yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
7. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal
yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan
berjenjang.
8. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga.
9. Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan
kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui
pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih
lanjut.
10. Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah
dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui
teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
11. Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan
kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai
perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
12. Pendidikan keluarga atau pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga. suatu proses pembelajaran yang terjadi di kehidupan sehari-hari di
dalam keluarga terdekat.
13. Pendidikan dalam keluarga lebih menonjolkan bagaimana kita mengajar
diri kita sendiri, dimana kita cenderung untuk berbicara dan bergabung dalam
kegiatan dengan orang lain di sekitar anak, dan ini berlangsung secara tidak
sadar dalam waktu selama pergaulan dengan anak terjadi, mulai dari anak bangun
sampai akan tidur didengarkan cerita dan nyanyian yang mengandung nilai
pendidikan sebagai bekal anak nemasuki dunia formal.
14. Langeveld menyatakan, tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang
tua) dengan anak adalah merupakan lapangan atau suatu tempat di mana pekerjaan
mendidik itu berlangsung.
15. Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak
dasar bagi pendidikan akhlak dan pan-dangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat
anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga
yang lain.
16. Pendidikan keluarga terutama menanamkan ketauhidan; kehidupan
emosional, dan moral atau etika.
17. Pendidikan dalam sekolah atau pendidikan formal adalah jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi.
18. Sekolah adalah lembaga yang dirancang untuk mengajarkan siswa (atau
"murid") di bawah pengawasan guru.
19. Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya
wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Nama-nama
untuk sekolah yang berbeda di setiap negara tetapi umumnya termasuk sekolah
dasar untuk anak-anak dan sekolah menengah bagi remaja yang telah menyelesaikan
pendidikan dasar.
20. Ada juga sekolah-sekolah non-pemerintah, yang disebut sekolah-sekolah
swasta.
21 Mungkin sekolah swasta untuk anak-anak dengan kebutuhan khusus ketika
pemerintah tidak menyediakan untuk mereka; agama seperti sekolah Islam Kristen,
Budha dan dan lain-lain; atau sekolah yang memiliki standar pendidikan yang
lebih tinggi atau mencari untuk mendorong prestasi pribadi lainnya.
22. Sekolah untuk orang dewasa termasuk perusahaan lembaga pelatihan dan
pendidikan dan pelatihan militer. Homeschooling dan online di sekolah-sekolah,
pengajaran dan pembelajaran berlangsung di luar gedung sekolah tradisional
23. Menurut status sekolah terbagi dari: sekolah negeri, yaitu sekolah yang
diselenggarakan oleh pemerintah, mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah
pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi. Sekolah swasta, yaitu
sekolah yang diselenggarakan oleh non-pemerintah/swasta, penyelenggara berupa
badan berupa yayasan pendidikan yang sampai saat ini badan hukum penyelenggara
pendidikan masih berupa rancangan peraturan pemerintah.
24. Pendidikan dasar di Indonesia merupakan jenjang pendidikan yang
melandasi jenjang pendidikan menengah, yang berbentuk sekolah dasar (SD) dan
madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuklain yang sederajat serta sekolah menengah
pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
25. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar, yang terdiri
atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan
menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah
kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang
sederajat.
26. Pendidikan di dalam masyarakat atau pendididikan non formal adalah
lembaga pendidikan tidak dapat dikesampingkan dari pendidikan keluarga dan
sekolah, karena kedua lembaga tadi Said Suhil Achmad: Pengantar Pendidikan.
Kegiatan 4 17 tidak boleh terlepas dari tatanan kehidupan sosial dan
berjenisjenis kebudayaan yang sedang berkembang di dalam masyarakat di mana
keluarga dan sekolah itu berada.
27 Pendidikan non-formal menjadi bagian dari wacana internasional tentang
kebijakan pendidikan pada akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an.
28. Ada empat karakteristik datang dikaitkan dengan pendidikan non-formal:
1) Relevansi dengan kebutuhan kelompok yang kurang beruntung, 2) Kepedulian
dengan kategori tertentu orang, 3) Fokus pada tujuan yang jelas, 4)
Fleksibilitas dalam organisasi dan metode.
29. Sistem pendidikan formal telah beradaptasi terlalu lambat dengan
perubahan sosio-ekonomi di sekitar mereka dan bahwa mereka menahan tidak hanya
oleh konservatisme mereka sendiri, tetapi juga oleh masyarakat sendiri inersia.
30. Lembaga-lembaga yang ada di dalam masyarakat seperti lembaga/
organisasi sosial keagamaan.
31. Banyak diantara lembaga sejenis itu yang bergiat langsung dalam dunia
pendidikan seperti dengan mendirikan sekolahsekolah swasta, baik umum maupun
sekolah berwawasan agama, malah mulai jenjang pendidikan yang paling rendah: taman
kanak-kanak sampai ke perguruan tinggi, malah kegiatan mereka lebih luas dari
pendidikan keluarga dan sekolah.
32. Pendidikan non formal juga mengembangkan pendidikan politik,pendidikan
olahraga dan berbagai pengembangan kepribadian lainnya termasuk dalam
penyaluran hobi yang positif, seperti kelompok penggemar membaca, memanjat
tebing, SAR, palang merah, dokter kecil dan sebagainya yang hampir tidak didapatkan
di keluarga dan sekolah secara lengkap.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan merupakan suatu proses
yang kompleks dan melibatkan berbagai pihak, khususnya keluarga, sekolah, dan
massyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat
pendidikan. Fungsi dan peranan tripusat pendidikan tersebut baik secara
sendiri-sendiri maupun bersama-sama merupakan faktor penting dalam mencapai
tujuan pendidikan yaitu membangun manusia Indonesiaseluruhnya serta
menyiapkan SDM pembangunan yang berlaku.
Keluarga
bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi, dan mendidik anak agar
tumbuh dan berkembang dengan baik. Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan atas
pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya. Karena itu sebagai
sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan. Pendidikan yang dialami
dalam masyarakat, telah mulai ketika anak-anak untuk beberapa waktu setelah
lepas dari asuhan keluarga dan berada di luar dari pendidikan sekolah. Dengan
demikian, berarti pengaruh pendidikan tersebut tampaknya lebih luas.
B.
Saran
Alhamdulillah
kami panjatkan kepada Allah, yang telah memberikan rahmat-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini. Harapan kami semoga makalah ini dapat
bermanfaat bagi pembaca sekalian. Kritik saran
serta masukan selalu kami tunggu untuk hasil yang lebih baik dari tulisan ini.
Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam penulisan dalam
materi yang disuguhkan dalam makalah ini. Terakhir kami sampaikan selamat
membaca.
DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen
FIP-IKIP Malang. 1980. Pengantar Dasar-dasar Pendidikan. Malang:
Usaha Nasional.
Tirtarahardja,
Umar, S. L. La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan: Jakarta:
Rineka Cipta.
Puranto, M.
Ngalim. 1995. Ilmu pendidikan teoritis dan praktis. Bandung:
PT. Remaja Kosda Karya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar